Audit Mutu Internal Program Studi Teknik Kimia Fakultas Teknik Universitas PGRI Palembang

Audit Mutu Internal adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi.

Audit Mutu Internal (AMI) bukanlah asesmen/penilaian melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan/program. Hal ini perlu dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar internal organisasi, standar mutu internal, peraturan, prosedur, instruksi kerja, dalam rangka peningkatan mutu institusi dan mengurangi risiko ketidaktercapaian standar/penurunan kualitas.

Program Studi Teknik Kimia Fakultas TeknikUniversitas PGRI Palembang pada hari Jumat (15/12/2023) melaksanakan Audit Mutu Internal. Kegiatan ini dilakukan oleh tim auditor yang di ketuai oleh Muhrinsyah Fatimura, S.T., M.T dengan anggota : Dr. Ian Kurniawan, S.T., M.ENG., IPM., ASEAN. ENG., Nita Nurdiana, M.T dan ., Reffanda Kurniawan, S.T., M.M.  Hadir dalam Audit Mutu Internal tersebut, Kaprodi Teknik Kimia Rully Masriatini, ST., M.T., dan turut mendampingi Dekan Fakultas Teknik Ir. Amiwarti, ST., M.T, Wakil Dekan Fakultas Teknik Abdul Azis, ST., M.T., Ketua Program Studi Teknik Sipil Ir. Herri Purwanto, S.T., M.T., IPM., ASEAN.Eng., Ketua Program Studi Teknik Elektro Emidiana, S.T., M.T  dan Kepala Laboratorium Teknik Kimia Aan Sefentry, S.T., M.T.

Tujuan diselenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) antara lain untuk:

  1. Menentukan kesesuaian atau ketidaksesuaian elemen-elemen Sistem Mutu (SM) dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan.
  2. Menentukan keefektifan pencapaian dari tujuan-tujuan mutu yang telah ditetapkan.
  3. Menyempurnakan Sistem Mutu.
  4. Memantau Sistem Mutu sebagaimana tercantum dalam program atau kebijakan organisasi.
  5. Memeriksa ketersediaan dan/atau kelengkapan semua dokumen yang berkaitan dengan SPMI di unit yang diaudit.
  6. Memeriksa dan memberikan penilaian kinerja unit yang diaudit dengan tolok ukur terpenuhi/tercapai tidaknya isi setiap standar SPMI.

Sasaran yang ingin dicapai dari audit mutu internal adalah agar ada perbaikan pada kinerja, juga penambahan capaian yang dilakukan Fakultas Teknik Universitas PGRI Palembang dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi.