Skripsi adalah karya ilmiah yang wajib ditulis oleh mahasiswa sebagai bagian dari salah satu syarat untuk memperoleh gelar sarjana. Untuk menguji kebenaran materi skripsi tersebut perlu diadakan sidang skripsi atau sidang komprehensif, tidak hanya menguji kemampuan akademis mereka tetapi juga mengasah keterampilan presentasi dan komunikasi yang esensial dalam karir mereka di dunia teknik sipil. Mahasiswa yang boleh mengikuti sidang skripsi ini adalah mahasiswa yang telah memenuhi berbagai persyaratan administrasi, selain itu mahasiswa tersebut telah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang harus ditempuh dalam perkuliahan.
Pelaksanaan sidang komprehensif pada program studi Teknik Sipil merupakan salah satu tahap dalam membentuk mahasiswa menjadi profesional yang kompeten pada dunia konstruksi dan rekayasa sipil. Dengan menguasai konsep-konsep inti dan kemampuan praktis, mahasiswa siap untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dan memajukan bidang teknik sipil ke tingkat berikutnya serta siap menghadapi tantangan di dunia nyata.
Pada hari Rabu (17/01/2024) Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik melaksanakan sidang komprehensif di Aula Fakultas Teknik Gedung D Lantai 2 Universitas PGRI Palembang yang diikuti oleh 7 (tujuh) orang peserta. Adapun nama-nama mahasiswa yang mengikuti sidang skripsi tersebut adalah : 1. Meiyando Alparabi, 2. Bayu Irawan, 3. Alfin Pratama, 4. Afriyadi, 5. Herru Anggiyansyah, 6. Hubaidillah, 7. Derbi. Nama-nama dosen penguji : 1. Ir. Herri Purwanto, S.T., M.T., IPM., ASEAN.Eng., 2. Ir. Amiwarti, S.T., M.T., 3. Dr. M. Firdaus, S.T., M.T., IPM., 4. Ir. Adiguna, S.T., M.Si., 5. Reffanda Kuriniawan, S.T., M.M.
Tujuan dilaksanakan sidang skripsi atau sidang komprehensif adalah menilai wawasan, kemampuan dan kedalaman akademik mahasiswa, menilai kemampuan penalaran dan analisis mahasiswa dan menilai kemampuan mahasiswa dalam mengembangkan teori-teori yang sesuai dalam bidang teknik sipil secara menyeluruh. Setelah melalui beberapa sesi sidang skripsi, mahasiswa yang telah melaksanakan sidang skripsi dan dinyatakan lulus berhak untuk mengikuti yudisium.