Pelaksanaan Sidang Skripsi Program Studi Teknik Sipil Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021
Pelaksanaan Sidang Skripsi Program Studi Teknik Sipil Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021
Skripsi adalah karya ilmiah yang wajib ditulis oleh mahasiswa sebagai bagian dari salah satu syarat untuk memperoleh gelar sarjana. Dan untuk menguji kebenaran materi skripsi tersebut perlu diadakan sidang skripsi atau sidang komprehensif. Mahasiswa yang boleh mengikuti sidang skripsi ini adalah mahasiswa yang telah memenuhi berbagai persyaratan administrasi. Selain itu mahasiswa tersebut telah menyelesaikan seluruh mata kuliah sebagai salah satu syarat yang harus ditempuh. Mahasiswa diminta untuk mempresentasikan skripsi mereka di depan dosen penguji. Hal ini dilakukan untuk menentukan sudah layakkah mereka menyandang gelar sarjana teknik (ST). Sedangkan tujuan dilaksanakan sidang skripsi atau sidang komprehensif adalah menilai wawasan, kemampuan dan kedalaman akademik mahasiswa, menilai kemampuan penalaran dan analisis mahasiswa dan menilai kemampuan mahasiswa dalam mengembangkan teori-teori yang sesuai dengan disiplin keilmuan program studi.
Sidang skripsi Prodi Teknik Sipil dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 16 Januari 2021 bertempat di Aula Fakultas Teknik dan tanggal 23 Januari bertempat di ruang dosen Fakultas teknik Gedung D Lantai 1 Universitas PGRI Palembang.
Sabtu tanggal 16 Januari 2021 Program Studi Teknik Sipil melaksanakan sidang skripsi yang diikuti oleh Tiga (3) orang peserta. Berikut nama-nama mahasiswa yang mengikuti sidang skripsi : 1. Akhsani Taqwin Wali Aji, 2. Bagus Pratama, 3. Yoga Oktavian Mandala Putra. Nama-nama dosen penguji : 1 Amiwarti, ST., M.T., 2. Adiguna, ST., M.Si., 3. Herri Purwanto., ST., M.T., 4. Syahril Alzahri, ST., M.T.
Kemudian dilanjutkan pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 dengan peserta sebanyak Empat (4) orang. Berikut nama-nama mahasiswa yang mengikuti sidang skripsi : 1. Arima Septa, 2. Aliyan Saputra Jaya, 3. Andre Rinaldi, 4. Juanda Saputra. Nama-nama dosen penguji : 1 Amiwarti, ST., M.T., 2. Adiguna, ST., M.Si., 3. Herri Purwanto., ST., M.T., 4. Syahril Alzahri, ST., M.T.
Setelah melalui beberapa sesi sidang skripsi, mahasiswa yang telah melaksanakan sidang skripsi dan yang dinyatakan lulus berhak untuk mengikuti yudisium.