Blog

Audit Mutu Internal Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas PGRI Palembang

AMI elektro 16Des2023 1
Berita

Audit Mutu Internal Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas PGRI Palembang

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan pengujian sistematik, mandiri dan terdokumentasi yang dilakukan oleh auditor untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi secara efektif telah sesuai dengan rencana dan hasilnya telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan institusi/perguruan tinggi serta peluang peningkatannya.  AMI merupakan bagian dari siklus SPMI yang kegiatannya dilaksanakan secara independen, obyektif, terencana secara sistemik, dan berdasarkan serangkaian bukti. 

AMI bukanlah asesmen/penilaian melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan/program. Hal ini perlu dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar internal organisasi, standar mutu internal, peraturan, prosedur, instruksi kerja, dalam rangka peningkatan mutu institusi dan mengurangi risiko ketidaktercapaian standar/penurunan kualitas.

Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas PGRI Palembang pada hari Sabtu (16/12/2023) melaksanakan AMI. Kegiatan ini dilakukan oleh tim auditor yang di ketuai oleh Muhrinsyah Fatimura, S.T., M.T dengan anggota : Dr. Ian Kurniawan, S.T., M.ENG., IPM., ASEAN. ENG dan Reffanda Kurniawan, S.T., M.M. Hadir dalam Audit Mutu Internal tersebut, Ketua Program Studi Teknik Elektro Emidiana, S.T., turut mendampingi Dekan Fakultas Teknik Ir. Amiwarti, S.T., M.T, dan Wakil Dekan Fakultas Teknik Abdul Azis, S.T., M.T.

Tujuan diselenggarakan AMI antara lain untuk:

  1. Menentukan kesesuaian atau ketidaksesuaian elemen-elemen Sistem Mutu (SM) dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan.
  2. Menentukan keefektifan pencapaian dari tujuan-tujuan mutu yang telah ditetapkan.
  3. Menyempurnakan Sistem Mutu.
  4. Memantau Sistem Mutu sebagaimana tercantum dalam program atau kebijakan organisasi.
  5. Memeriksa ketersediaan dan/atau kelengkapan semua dokumen yang berkaitan dengan SPMI di unit yang diaudit.
  6. Memeriksa dan memberikan penilaian kinerja unit yang diaudit dengan tolok ukur terpenuhi/tercapai tidaknya isi setiap standar SPMI.
  7. Membantu fakultas teknik dan program studi dalam menyiapkan diri dalam menghadapi audit eksternal atau akreditasi.

Sasaran yang ingin dicapai dari audit mutu internal adalah agar ada perbaikan pada kinerja, juga penambahan capaian yang dilakukan Fakultas Teknik Universitas PGRI Palembang dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi.

Manfaat AMI secara langsung adalah diperolehnya rekomendasi peningkatan mutu Perguruan Tinggi/Fakultas/Prodi/Lembaga/Biro/Unit Kerja di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Rekomendasi tersebut akan bermanfaat bagi jajaran pimpinan dalam mengembangkan berbagai program untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.